Sabu 68,6 Kilogram Senilai Rp68 Miliar Disita di Bengkalis, Polisi Buru Jaringan Internasional
Redaksi

Singkatnya
Polres Bengkalis menyita 68,6 kg sabu senilai Rp68 miliar. Polisi menduga barang bukti terkait jaringan narkotika internasional dan terus mengembangkan kasus.
Bengkalis, 17 September 2026 – Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis, Riau, kembali mengungkap kasus besar peredaran narkotika. Sebanyak 68.644,11 gram atau sekitar 68,6 kilogram sabu berhasil diamankan dari hasil operasi yang dilakukan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bengkalis bersama Polsek Bantan.
Nilai barang bukti yang disita dalam pengungkapan tersebut diperkirakan mencapai Rp68 miliar. Kepolisian menduga sabu dalam jumlah besar itu berkaitan dengan jaringan peredaran narkotika internasional.
Barang bukti kemudian dimusnahkan dalam kegiatan konferensi pers yang berlangsung di Aula Tantya Sudhirajati Polres Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Riau, Rabu (16/9/2026).
Dilansir laman Info Publik, Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar mengatakan pengungkapan tersebut menjadi salah satu langkah kepolisian untuk mencegah narkotika dalam jumlah besar masuk dan beredar di tengah masyarakat.
Menurut Fahrian, berdasarkan perkiraan kepolisian, penyitaan puluhan kilogram sabu tersebut dapat mencegah sekitar 343.546 jiwa dari potensi penyalahgunaan dan dampak peredaran gelap narkotika.
“Barang bukti narkotika tersebut ditaksir memiliki nilai mencapai Rp68 miliar. Dari jumlah tersebut, pengungkapan ini diperkirakan berhasil menyelamatkan sekitar 343.546 jiwa dari potensi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,” kata Fahrian.
Polisi Telusuri Jaringan di Balik Peredaran Sabu
Fahrian menegaskan bahwa penanganan perkara tersebut tidak berhenti pada penyitaan dan pemusnahan barang bukti. Polres Bengkalis masih melakukan pengembangan untuk mengungkap pihak-pihak lain yang diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan peredaran narkotika tersebut.
Langkah pengembangan dinilai penting karena besarnya jumlah sabu yang diamankan mengindikasikan adanya mata rantai distribusi yang lebih luas. Kepolisian juga menduga kasus tersebut memiliki keterkaitan dengan jaringan narkotika internasional.
“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Polres Bengkalis akan terus melakukan upaya penindakan terhadap jaringan narkotika dan mengembangkan setiap kasus yang berhasil diungkap untuk mengetahui jaringan di atasnya,” ujar Fahrian.
Penyidik akan terus menelusuri informasi dan bukti yang diperoleh selama proses pengungkapan perkara. Upaya tersebut dilakukan untuk mengetahui asal-usul barang, jalur distribusi, serta pihak lain yang mungkin terlibat dalam jaringan tersebut.
Pengungkapan ini sekaligus menunjukkan bahwa pemberantasan peredaran narkoba membutuhkan penanganan secara berkelanjutan. Tidak hanya menangkap pelaku di lapangan, kepolisian juga perlu membongkar jaringan yang berada di balik distribusi narkotika.
Cegah Narkoba Menjangkau Masyarakat
Kapolres Bengkalis menyampaikan bahwa ancaman narkotika tidak hanya berkaitan dengan tindak pidana, tetapi juga berpotensi menimbulkan dampak sosial yang luas. Karena itu, pencegahan peredaran narkoba menjadi tanggung jawab berbagai pihak.
Ia menilai kerja sama antara aparat keamanan, pemerintah daerah, penegak hukum, organisasi masyarakat, generasi muda, dan masyarakat diperlukan untuk mempersempit ruang gerak jaringan narkotika.
Menurutnya, jumlah sabu yang berhasil disita menggambarkan besarnya potensi bahaya apabila barang terlarang tersebut berhasil diedarkan.
“Dengan pengungkapan ini, kita telah mencegah ratusan ribu jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika. Ini menjadi tanggung jawab kita bersama untuk menjaga generasi muda dan masyarakat Kabupaten Bengkalis agar terbebas dari narkoba,” kata Fahrian.
Pemusnahan barang bukti juga dilakukan sebagai bagian dari proses penanganan perkara narkotika. Kegiatan tersebut menjadi salah satu bentuk transparansi dalam proses penegakan hukum terhadap tindak pidana narkotika.
Masyarakat Diminta Aktif Melapor
Selain mengandalkan operasi kepolisian, Polres Bengkalis mengajak masyarakat ikut berperan dalam mencegah peredaran narkotika. Informasi dari warga dinilai dapat membantu aparat mendeteksi aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan maupun perdagangan narkoba.
Fahrian meminta masyarakat tidak ragu menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila menemukan indikasi aktivitas peredaran narkotika di lingkungannya.
“Mari kita bersama-sama menjaga Kabupaten Bengkalis agar tetap aman dan bersih dari narkotika. Peran masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba,” pungkasnya.
Dengan pengungkapan sabu seberat 68,6 kilogram tersebut, Polres Bengkalis masih melanjutkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas. Kepolisian menegaskan pemberantasan narkotika akan terus dilakukan guna mencegah peredaran barang terlarang tersebut menjangkau masyarakat.