Pomdam Jaya Periksa 17 Saksi dalam Kasus Judi Online di Cijantung, Prajurit Ditahan
Redaksi

Singkatnya
Pomdam Jaya memeriksa 17 saksi dan menahan prajurit A dalam kasus judi online di Cijantung. Sebanyak 11 warga sipil diserahkan ke Polda Metro Jaya.
Jakarta – Polisi Militer Kodam Jaya (Pomdam Jaya) terus mendalami dugaan keterlibatan seorang prajurit TNI AD berinisial A dalam kasus aktivitas judi online (judol) di sebuah rumah di kawasan KPAD Cijantung, Jakarta Timur. Prajurit tersebut telah ditahan untuk kepentingan penyidikan.
Dalam proses penanganan perkara, penyidik Pomdam Jaya telah memeriksa 17 saksi guna mengungkap secara menyeluruh dugaan pelanggaran hukum yang berkaitan dengan aktivitas perjudian daring tersebut.
Prajurit berinisial A mulai ditahan pada Rabu (7/10/2026). Penahanan dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan untuk mendalami fakta-fakta serta memastikan ada atau tidaknya keterlibatan yang bersangkutan dalam aktivitas ilegal tersebut.
Sementara itu, sebanyak 11 warga sipil yang diduga berperan sebagai operator judi online telah diserahkan kepada Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya pada Selasa (6/10/2026). Penyerahan tersebut disertai barang bukti berupa 14 unit telepon seluler untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Penyidik Dalami Keterangan Prajurit
Berdasarkan pemeriksaan sementara, A menerangkan bahwa rumah tersebut disewakan kepada seseorang yang berencana menggunakannya sebagai gudang sekaligus tempat tinggal karyawan.
A juga mengaku tidak mengetahui bahwa rumah tersebut digunakan untuk menjalankan aktivitas judi online. Namun, keterangan itu masih didalami oleh penyidik untuk menguji kesesuaiannya dengan fakta-fakta yang ditemukan selama proses penyidikan.
Pemeriksaan lanjutan dilakukan guna memastikan apakah terdapat unsur keterlibatan atau pelanggaran hukum yang dilakukan prajurit tersebut dalam perkara ini.
TNI AD menegaskan tidak akan menoleransi prajurit yang terbukti terlibat dalam praktik judi online. Apabila penyidikan membuktikan bahwa A mengetahui dan terlibat dalam aktivitas tersebut, tindakan tegas akan dijatuhkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sanksi yang dapat dikenakan termasuk kemungkinan pemberhentian dari dinas militer, sepanjang memenuhi ketentuan dan prosedur hukum yang berlaku.
TNI AD Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum
Hingga kini, penyidik Pomdam Jaya masih melanjutkan pemeriksaan terhadap saksi dan pihak terkait untuk mengungkap perkara tersebut secara menyeluruh.
TNI AD menyatakan penanganan kasus ini dilakukan secara profesional, objektif, dan bertanggung jawab. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya menegakkan hukum dan disiplin di lingkungan militer sekaligus menjaga integritas prajurit.
Melalui proses penyidikan yang berjalan, TNI AD berharap seluruh fakta dapat terungkap sehingga penanganan perkara dilakukan berdasarkan bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.
Komitmen penegakan hukum tersebut juga ditujukan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi TNI AD serta memastikan setiap dugaan pelanggaran ditindaklanjuti secara tegas dan transparan. (Sumber: Pendam Jaya)