● LIVE
Nasional

Polri Siapkan 70 Ribu Polisi Khusus Kehutanan, Perkuat Pencegahan Karhutla

R

Redaksi

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menyiapkan penguatan Polisi Khusus Kehutanan. (Foto: Humas Polri)
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menyiapkan penguatan Polisi Khusus Kehutanan. (Foto: Humas Polri)

Singkatnya

Polri menargetkan 70 ribu Polisi Khusus Kehutanan untuk memperkuat perlindungan hutan, mencegah karhutla, dan menjaga kelestarian lingkungan.

Jawa Tengah – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menyiapkan penguatan Polisi Khusus Kehutanan dengan sasaran mencapai 70.000 personel. Langkah ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat perlindungan hutan, mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla), serta menjaga kelestarian lingkungan.

Sebagai tahap awal, sebanyak 586 personel telah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan di Pusat Pendidikan Pembinaan Masyarakat (Pusdik Binmas) Lemdiklat Polri. Pendidikan tersebut menjadi bagian dari upaya peningkatan kapasitas personel yang akan mendukung pengamanan kawasan hutan di berbagai wilayah Indonesia.

Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Herry Heryawan menyampaikan hal itu saat memimpin upacara pelantikan Polisi Khusus Kehutanan Tahun Anggaran 2026, Jumat 16 Oktober 2026.

“Sebagai tindak lanjut, hari ini kita telah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan Polisi Khusus Kehutanan bagi 586 personel,” kata Herry.

Menurut Herry, penguatan sumber daya manusia tersebut ditujukan untuk meningkatkan kemampuan negara dalam mengamankan kawasan hutan, mencegah karhutla, dan melindungi keanekaragaman hayati Indonesia.

Ia menegaskan, pendidikan bagi Polisi Khusus Kehutanan tidak hanya berfokus pada keterampilan teknis, tetapi juga pembentukan karakter, kedisiplinan, dan integritas dalam menjalankan tugas perlindungan lingkungan.

“Integritas adalah harga mati bagi seorang Polisi Khusus Kehutanan. Jangan pernah mau berkompromi dengan para perusak lingkungan, dan jangan sekali-kali menyalahgunakan wewenang yang telah dipercayakan oleh negara,” tegasnya.

Dibekali Kemampuan Teknologi dan Deteksi Dini

Dalam pelatihan tersebut, 586 personel mendapatkan pembekalan berbagai kemampuan kepolisian, meliputi deteksi dini, pemolisian masyarakat, pengaturan, penjagaan, pengawalan dan patroli, hingga penanganan awal tempat kejadian perkara.

Kemampuan tersebut diharapkan dapat memperkuat pengawasan kawasan hutan, mengidentifikasi potensi gangguan keamanan lingkungan, serta meningkatkan efektivitas pencegahan dan penanganan karhutla.

Selain kemampuan operasional, Herry menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi dalam mendukung tugas Polisi Khusus Kehutanan. Personel dituntut mampu menggunakan drone, menganalisis citra satelit, memantau titik panas (hotspot), serta memanfaatkan sistem informasi intelijen kehutanan.

“Jadilah Polisi Khusus Kehutanan yang responsif, modern, dan adaptif terhadap dinamika era digital,” ujarnya.

Pemanfaatan teknologi tersebut diharapkan membantu mempercepat identifikasi ancaman kebakaran dan kerusakan ekosistem, terutama di kawasan hutan yang memiliki tingkat kerawanan tinggi.

Perkuat Sinergi dengan Masyarakat

Herry menegaskan, perlindungan hutan tidak dapat dilakukan hanya oleh aparat. Karena itu, Polisi Khusus Kehutanan diminta memperkuat koordinasi lintas sektor dengan melibatkan TNI, Polri, pemerintah daerah, kejaksaan, masyarakat adat, serta kelompok masyarakat peduli api.

“Tugas menjaga hutan dan pencegahan karhutla tidak bisa dilakukan sendirian,” katanya.

Menurutnya, kolaborasi antarlembaga dan partisipasi masyarakat menjadi faktor penting dalam meningkatkan pengawasan, memperkuat deteksi dini, serta mencegah aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan.

Pendekatan tersebut sejalan dengan semangat “Polisi Bersama Masyarakat”, yang menempatkan keterlibatan warga sebagai bagian penting dalam menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan.

Herry berharap seluruh personel yang telah menyelesaikan pendidikan mampu menerapkan pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh ketika kembali bertugas di wilayah masing-masing.

Ia juga mengapresiasi Pusdik Binmas Lemdiklat Polri beserta tenaga pendidik dan instruktur yang telah mendukung pelaksanaan pendidikan tersebut.

“Jadikan pencapaian tersebut sebagai motivasi untuk terus meningkatkan kompetensi, menjaga integritas, dan memberikan pengabdian terbaik kepada bangsa dan negara,” pungkasnya.

Penguatan Polisi Khusus Kehutanan diharapkan menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan perlindungan kawasan hutan Indonesia, memperkuat pencegahan karhutla, dan menjaga keberlanjutan ekosistem bagi generasi mendatang. (Sumber: Humas Polri)

Diunggah 16 Oktober 2026 pukul 17.17

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tulis Komentar