● LIVE
Nasional

Bahlil Minta Polri Tindak Tegas Penimbun BBM Subsidi, Modus Tangki Besar Disorot

R

Redaksi

Ilustrasi BBM
Ilustrasi BBM

Singkatnya

Bahlil meminta Polri menindak penimbun BBM bersubsidi. Pemerintah menyoroti modus tangki besar dan memastikan pasokan nasional tetap aman.

Jakarta – Pemerintah menegaskan akan menindak tegas praktik penimbunan dan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang merugikan masyarakat. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia meminta Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memproses hukum pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.

Bahlil, yang juga menjabat Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi, menilai penimbunan BBM bersubsidi dapat mengurangi ketersediaan bahan bakar bagi masyarakat yang berhak menerima manfaat subsidi pemerintah.

“Ya saya minta tolong sama Pak Kapolri, kalau begini ditindak aja Pak, diproses hukum,” kata Bahlil dalam keterangannya di Jakarta, Jumat 16 Oktober 2026.

Ia menegaskan, penanganan lebih lanjut terhadap dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi menjadi kewenangan aparat penegak hukum. Pemerintah menyerahkan pendalaman fakta dan penentuan langkah hukum kepada pihak berwenang.

“Saya tidak mau mendahului, itu nanti detailnya aparat penegak hukum,” imbuhnya.

Modus Penimbunan BBM Bersubsidi

Bahlil menjelaskan, salah satu modus yang digunakan oknum penimbun adalah memanfaatkan mobil tangki berkapasitas besar untuk membeli atau menampung BBM bersubsidi dalam jumlah banyak. Bahan bakar tersebut kemudian diduga dijual kembali dengan harga industri demi memperoleh keuntungan.

Praktik tersebut dinilai merugikan negara karena BBM yang mendapat dukungan subsidi justru dialihkan untuk kepentingan komersial yang tidak sesuai dengan peruntukannya.

“Masa BBM solar subsidi ditampung kemudian dijual lagi dengan harga industri. Itu kan subsidinya kan ditanggung oleh negara,” ujarnya.

Pemerintah menilai pengawasan distribusi dan penegakan hukum diperlukan untuk mencegah penyalahgunaan subsidi energi. Langkah tersebut juga bertujuan menjaga agar BBM bersubsidi dapat diakses masyarakat dan sektor yang memang berhak menerimanya.

Tujuh Pria Diduga Timbun Solar dan Pertalite di Bali

Penindakan terhadap dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi juga dilakukan aparat kepolisian di daerah. Salah satu kasus yang diungkap pada Oktober 2026 terjadi di Bali, ketika tujuh pria diduga menimbun BBM bersubsidi jenis solar dan Pertalite untuk kemudian dijual kembali.

Dalam kasus tersebut, BBM diduga dijual dengan harga Rp100.000 per 1,5 liter. Perkara ini menjadi salah satu contoh dugaan penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi yang tengah menjadi perhatian pemerintah.

Meski demikian, dugaan keterlibatan para pihak harus dibuktikan melalui proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Pemerintah meminta aparat terus memperkuat pengawasan dan menindak pelanggaran berdasarkan fakta serta alat bukti. Penindakan diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus mencegah praktik serupa terulang.

Pemerintah Pastikan Pasokan BBM Nasional Aman

Di tengah persoalan distribusi BBM di sejumlah wilayah, pemerintah memastikan persediaan BBM nasional masih dalam kondisi aman. Adapun kendala pasokan yang terjadi di Bali disebut berkaitan dengan distribusi pengiriman BBM dari Jawa Timur, bukan semata-mata karena kekurangan stok nasional.

Untuk mengatasi kendala tersebut, PT Pertamina (Persero) menambah armada kapal pengangkut BBM agar pengiriman menuju Bali dapat berlangsung lebih cepat dan lancar.

Pemerintah berharap percepatan distribusi, pengawasan penyaluran, dan penindakan terhadap praktik penimbunan dapat berjalan beriringan. Dengan demikian, ketersediaan BBM bersubsidi bagi masyarakat tetap terjaga dan subsidi negara tidak disalahgunakan untuk kepentingan pihak yang tidak berhak. (Sumber: Bakom RI)

Diunggah 16 Oktober 2026 pukul 18.36

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tulis Komentar